MENGAPA PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN DIPELAJARI SAMPAI DI PERGURUAN TINGGI?



MENGAPA PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN DIPELAJARI SAMPAI 
DI PERGURUAN TINGGI?


Image result for pkn
 Image result for pkn


 
Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) merupakan salah satu mata pelajaran wajib dari Sekolah Dasar sampai Perguruan Tinggi. Pendidikan Kewarganegaraan harus memberikan perhatiannya kepada pengembangan nilai, moral, dan sikap perilaku siswa. Misi dari Pendidikan Kewarganegaraan sendiri adalah mencerdaskan kehidupan bangsa. Sejatinya, Pendidikan Kewarganegaraan adalah studi tentang kehidupan kita sehari-hari, mengajarkan bagaimana menjadi warga negara yang baik, warga negara yang menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila yang merupakan dasar negara Indonesia.
Mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi adalah kelanjutan dari study sebelumnya. Di Perguruan Tinggi diajarkan lebih mendetail sampai ke akar-akarnya. Apalagi jika mengambiljurusan PKn. Dasar mengapa Pendidikan Kewarganegaraan diajarkan sampai tingkat Perguruan Tinggi adalah Pasal 37 ayat (1) dan (2)UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang menyebutkan bahwa Pendidikan Kewarganegaraan wajib dimuat dalam kurikulum pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi yang dimaksudkan untuk membentuk peserta didik menjadi manusia yang memiliki rasa kebangsaan dan cinta tanah air sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945.
Berdasarkan Pasal 3 Keputusan Dirjen Dikti No. 43/Dikti/2006 tentang Rambu-rambu Pelaksanaan Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian di Perguruan Tinggi, Pendidikan Kewarganegaraan merupakan salah satu kelompok Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian (MPK) yang dirancang untuk memberikan pengertian kepada mahasiswa tentang pengetahuan dan kemampuan dasar berkenaan dengan hubungan antar warga negara serta pendidikan pendahuluan bela negara sebagai bekal agar menjadi warga negara yang dapat diandalkan oleh bangsa dan negara.
Dalam jurusan Pendidikan Kewarganegaran sendiri, memuat materi mengenai hukum dan politik yang ada dan berkembang. Mahasiswa diajarkan untuk menjadi lebih demokratis, lebih kritis terhadap masalah-masalah yang sedang terjadi baik di dalam maupun di luar negeri. Tidak hanya teori saja yang diberikan, namun juga memberikan sentuhan moral dan sikap sosial. Menyaring budaya dari luar agar sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia yaitu pancasila.
Memahami mata kuliah Pendidikan Kewarganegaaraan adalah salah satu upaya untuk membangkitkan kembali semangat kebangsaan generasi muda, khususnya mahasiswa dalam menghadapi pengaruh globalisasi dan mengukuhkan semangat bela negara. Tujuannya adalah untuk memupuk kesadaran cinta tanah air, mengetahui tentang hak dan kewajiban dalam usaha pembelaan negara, serta menjaga persatuan dan kesatuan bangsa dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika.




Komentar

Unknown mengatakan…
Tentu sangat penting untuk dipelajari agar generasi muda diera saat ini dapat memiliki pandangan yang benar tentang HAM sehingga mampu berpartisipasi dan ikut berkontribusi terhadap pemecahan masalah (problem solving) dan mahasiswa dapat berfikir secara kritis terhadap segala sesuatunya yang di dalam berperilaku harus dilandasi dengan norma norma yang ada. Sehingga dapat tercapai tujuan-tujuan hakiki suatu negara tersebut.

Defi pangesthi - 15.31647
Unknown mengatakan…
Bertujuan agar setiap individu memiliki karakter yang kuat dan berkepribadian yang baik sesuai dengan cita - cita bangsa. Dengan adanya pendidikan kewarganegaraan sampai ke perguruan tinggi menjadikan setiap individu memiliki jiwa nasionalisme, berbudi pekerti dan memiliki moral baik sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia.
Rikawati-15.31649
Dear mengatakan…
Sejatinya pendidikan kewarganegaraan itu mengajarkan bagaimana menjadi warga Negara yang baik, menjunjung tinggi nilai pancasila yang merupakan dasar Negara Indonesia.
Merujuk juga dari mata kuliah pancasila disemester sebelumnya, pendidikan kewarganegaraan memiliki kekuatan hukum pada pasal 37 ayat 1 dan UU No. 20 tahun 2003 yang mana membahas tentang sistem pendidikan Nasional yang menyebutkan bahwa pendidikan kewarganegaraan wajib dimuat dalam kurikulum pendidikan dasar, menengah dan tinggi.
Selain itu pendidikan kewarganegaraan memuat materi hukum dan politik yang bermaksud membentuk warga Negara yang demokratis dan kritis terhadap perkembangan kewarganegaraan Indonesia.

Indri wahyuni
15.31645
ari ayu sholikah mengatakan…
Menurut saya,, pendidikan kewarganegaraan sangatlah penting untuk dipelajari sampai di perguuan tinggi agar semua mahasiswa akan semakin diperkuat dengan norma-norma agama maupun sosial nya.. Karena tingkat perguruan adalah tingkatan teratas setelah SMK/SMA.. Jadi,, pendidikan kewarganegaraan juga akan menjadi pondasi penerapan karakter normal di lingkungan kerjanya kelak.. Suka atau tidak suka pendidikan kewarganegaraan sangatlah penting untuk diterapkan dimanapun kita berada..


ARI AYU SHOLIKAH
D3 SEKRETARI
15.31634

Unknown mengatakan…
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
Unknown mengatakan…
Menurut saya Pendidikan kewarganegaraan sangat penting dipelajari sampai Perguruan Tinggi memiliki tujuan, yaitu agar mahasiswa memiliki wawasan akan kesadaran berbangsa dan bernegara untuk bela negara dan memiliki pola pikir, pola sikap dan prilaku cinta tanah air berdasarkan Pancasila. Segala hal tersebut diperlukan agar Negara Kesatuan Republik Indonesia tetap utuh dan tidak terpecah belah. Kemudian kita sebagai mahasiswa bisa menjadi contoh bagi warga negara lain dan mengajarkan pada orang-orang yang kurang mengenyam bangku pendidikan tentang nilai-nilai dasar negara dan sikap sebagai warga negara Indonesia yang baik.

(IRA IRENE-15.31638)
Reni Yuniwati mengatakan…
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
Reni Yuniwati mengatakan…
Sangat penting dipelajari sampai perguruan tinggi karena namanya saja Pendidikan Kewarganegaraan, artinya berkaitan dengan pendidikan yang merujuk pada kewarganegaraan mulai dari kewarganegaraan sendiri bahkan sampai dengan idetitas bangsa. Mengapa hal ini perlu dipelajari karena pada zaman globalisasi seperti ini ancaman-ancaman dari luar sangatlah banyak, sehingga sangat perlu dipelajari untuk menghadapi dan menghindari ancaman tersebut. Bagi warga negara harus paham mengenai pendidikan kewarganegaraan apalagi mahasiswa yang mempunyai tingkat pendidikan yang lebih tinggi sangat mudah terkena hasutan dari luar yg mengancam suatu negara. Sehingga sangat perlu diberikan agar dapat menjadi pondasi dan pegangan serta wawasan pengetahuan sehingga tidak mudah dihasut dan dibodohi oleh ancaman dari luar yang mengancam suatu negara.

RENI YUNIWATI (15.31651)
MUJI TRI mengatakan…
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
MUJI TRI mengatakan…
Pendidkan Kewarganegaraan sangat penting dipelajari dikarenakan dengan adanya pendidikan kewarganegaraan akan membentuk jati diri mahasiswa, membentuk karakter mahasiswa dan mengembangkan diri dan kepribadian daripada mahasiswa tersebut. Agar mahasiswa diperguruan tinggi tersebut dapat menjadi mahasiswa yang memiliki ketakwaan kepercayaan diri, bermoral, saling menghargai antar sesama mahasiswa dan mahasiswa mampu bertanggung jawab, kreatif dan mandiri, berperilaku yang sesuai pancasila dan menjunjung tinggi bhineka tunggal ika. Di Era Globalisasi saat ini pendidikan kewarganegaraan menjadi suatu pondasi dan kekuatan bagi masyarakat dalam menghadapi Era Globalisasi.
sikap dan perilaku kita sebagai mahasiwa akan mencerminkan bagaimana pendidikan kewarganegaraan yang kita dapatkan di Perguruan Tinggi.

MUJI TRI SETYO BUDIARTY (15.31655)
Menurut saya,pendidikan kewarganegaraan di Perguruan Tinggi sangat penting karena  dengan pendidikan kewaranegaraan ini dihharapkan dapat membentuk mahasiswa menjadi manusia yang memiliki rasa cinta tanah air,kebangsaan,menghargai jasa para pahlawan yang telah tumpah darah untuk memperjuangkan kemerdekaan bangsa Indonesia, dengan hal tersebut mahasiswa diharapkan mampu menerapkan ilmunya secara bertanggung jawab terhadap kemanusiaan, sehingga mampu mewujudkan nilai-nilai dasar perjuangan bangsa Indonesia.

Memahami mata kuliah Pendidikan Kewarganegaaran merupakan salah 1 pelajaran wajib dari Sekolah Dasar sampai Perguruan Tinggi.Dengan memahami mata kuliah ini diharapkan mampu untuk membangkitkan kembali semangat kebangsaan generasi muda,khususnya mahasiswa dalam menghadapi era globalisasi.

Dengan pendidikan kewarganegaraan yang baik akan menghasilkan sikap mental yang cerdas dan bertanggung jawab ,patuh terhadap negara,memiliki sikap toleransi dan mandiri.Sehingga diharapkan penerus bangsa Indonesia tidak menjadi manusia yang egois dan tidak mudah goyah keimanannya dengan hal-hal yang bersifat sementara saja.

NOFI ASTUTI
D3 SEKRETARI
15.31636
uut mengatakan…
Karna menurut saya pendidikan Kewarganegaraan sangat lah penting untuk kita pelajari sampai kapan pun. Dari sejak kita disekolah dasar, Smp, Smk, dn hingga sampai perguruan tinggi .
Agar kita bangsa Indonesia dapat dan mampu memahami adat istiadat, norma dalam agama menghargai agama yang berbeda dan saling tentang rasa, bertoleransi. Degan pendidikan Kewarganegaraan kita dapat bersosialisasi sesuai aturan yang telah ada. Di acara rapat pun kita dapat mengeluarkan pendapat kita dengan cara yang baik dan sopan. Itu lah sangatlah penting pendidikan Kewarganegaraan sangat penting yang kita harus pelajari.

D3 Sekretaris
Sri Utami
15.31635
Unknown mengatakan…
Menurut saya pendidikan kewarganegaraan di pelajari di perguruan tinggi itu karena agar dapat memahami dan memiliki sikap atau perilaku yang sesuai dengan nilai-nilai​perjuangan,rasa cinta tanah air, mengetahui hak-hak dan kewajiban dalam pembelaan negara serta dapat menjaga persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia dalam bingkai Bhineka tunggal Ika (Walaupun Berbeda-beda tetapi tetap satu jua) dan pendidikan kewarganegaraan itu untuk semua warga negara Indonesia bahkan untuk mata pelajaran siswa SD, SMP,SMA/SMK bukan hanya di pelajari di perguruan tinggi saja.

Umi Lestari
(15.31646)
Sekretari smt 5
Unknown mengatakan…
karena pendidikan kewarganegaraan merupakan salah satu upaya pemerintah dalam menjaga menumbuhkan jiwa cinta tanah air dan Bela Negara. bisa kita bayangkan jika pendidikan kewarganeraan hanya di pelajari di SD saja pasti kita akan lupa akan wawasan kebangsaan. pelajaran yang kita dapatkan di SD apakah masih kita ingat jika kit atidak pernah mengulanginya lagi. sama seperti pendidikan kewarganegaraan ini pemerintah memang sengaja selalu mengingatkan para penerus bangsa agar selalu mengingat bagaimana bangsa ini merdeka berkembang dan berjalan. agar suatu saat nanti tercetak generasi genesari yang cinta tanah air peduli terhadap bangsa bukan hanya diri sendiri. terutama mengapa di perguruan tinggi masih ada pendidikan kewarganegaraan karena mahasiswa yang dipandang sebagai kaum yang sangat berpengaruh tinggi terhadap kemajuan bangsa ini, karena fikiran fikiran kritis mereka sangat dibutuhkan untuk kemajuan bagsa ini. jika fikiran mereka tidak akan di arahkan mereka akan salah jalan yang pada akhirnya akan timbul masalah besar yaitu golongan PKI mahasiswa yang selalu berfikir kritis harus selalu diingatkan tentang bela negara cita tanah air sehingga mereka tahu proses yang telah dilakukan para pahlawan, mereka paham tujuan yang ingin dicapai oleh negara ini. jadi kesimpulannya mengapa sampai perguruan tinggi kita masih mempelajari kewarganeraan karena para generasi penerus bangsa tidak lupa denga sejarah perjuangan,tidak buta terhadap wawasan kebangsaan dan selalu menjunjung tinggi jiwa cinta tanah air,agar tercetak generasi ABITA (Aku Bangga Indonesia Tanah Airku) yang lebih unggu dan mampu membuat bangsa ini lebih maju atau minimal menjaga apa yang telah di perjuangkan para pahlawan. ilmu jika tidak sering digunakan akan lupa tetapi jika sering diingatkan pasti tidak akan pernah terlupakan.
Unknown mengatakan…
Mengapa pendidikan kewarganegaraan itu dipelajari sampai di perguruan tinggi? menurut pendapat saya karena pendidikan kewarganegaraan itu penting dan perlu dipelajari oleh siapapun,dimanapun,dan sampai kapanpun mulai dari SD sampai di pendidikan tinggi/perguruan tinggi. Pada dasarnya pendidikan kewarganegaraan pun juga telah memiliki kekuatan hukum jadi ada aturan tersendiri yang menyatakan bahwa pendidikan kewarganegaraan itu wajib di muat dalam setiap kurikulum pendidikan yang namanya suatu aturan yang sudah memiliki kekuatan hukum sendiri maka sudah pasti harus dijalankan. Mempelajari pendidikan kewarganegaraan itu juga tidak ada ruginya bahkan akan membawa dampak positif bagi setiap individu apalagi bagi para mahasiswa yang notabennya akan menjadi generasi penerus bangsa, jadi dengan adanya pendidikan kewarganegaraan ini diharapkan dapat membentuk para generasi penerus bangsa ini menjadi generasi yang tangguh, cerdas, berkarakter sebagai generasi perubahan ke arah positif yang selalu mengedepankan rasa kemanusiaan, memiliki rasa bangga dan bela negara yang tinggi, rasa cinta terhadap tanah air/nasionalisme. Jika setiap orang khususnya mahasiswa dapat mengaplikasikan pendidikan kewarganegaraan dengan baik maka akan menjadi sebuah pionir yang bisa memperkokoh suatu bangsa.

VIVI DIYAH PUSPITA
D3 SEKRETARI/V
15.31648
Rahmat Sandika mengatakan…

Karena Pendidikan Kewaarganegaraan dapat memberikan pengetahuan langsung kepada mahasiswa tentang peraturan, norma atau kaidah tentang peraturan negara yang bersifat mengikat agara para mahasiswa bisa hidup pada aturan hukum berlaku.

Nama : Rahmat Sandika
NIM : 15.31644
Jurusan : D3-Sekretari
Semester : V ( Lima )
Unknown mengatakan…
Karena pada dasarnya didalam pendidikan kewarganegaraan mempunyai misi :mencerdaskan kehidupan bangsa. Dan didalam kehidupan sehari hari kita juga melakukannya seperti halnya menjadi warga negara yang baik dan warga negara yang baik, yang mampu menjunjung tinggi nilai-nilai yang ada pada pancasila. Sebagai mahasiswi dipeguruan tinggi saya, harus mempunyai rasa kebangsaan dan cinta tanah air sesuai dengan pancasila dan UUD 1945.
Serta dengan adanya pendidikan kewarganegaraan dipeguruan tinggi dapat menambah pengetahuan dan kemampuan dasar berkenaan dengan hubungan antar warga negara,moral dan sikap sosial dalam lingkungan kampus

Nama :Anis Setyowati
Nim. : 17.51723
Jurusan:D-III Akuntansi
Semester :1
Ayu Gati Wicaksono mengatakan…
Karena pendidikan kewarganegaraan adalah pendidikan yang mempelajari tentang moral-moral yang berlandaskan pancasila dan menyangkut tentang kewarganegaraan di Indonesia. Apabila kita tidak mempelajari nya sampai kita menjadi mahasiswa maka para mahasiswa tidak mengetahui kehidupan berbangsa yang baik dan benar sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Kita dari kecil sudah diajarkan pendidikan kewarganegaraan dari keluarga kita agar kita mengerti bagaimana menjadi penerus bangsa yang baik. Mahasiswa adalah penerus bangsa yang harus di bekali dengan berbagai ilmu-ilmu yang bermanfaat dan jika pada perguruan tinggi saja tidak di ajarkan tentang pendidikan kewarganegaraan maka generasi penerus dan generasi selanjutnya tidak mengerti bagaimana menjadi warga negara yang baik dan benar sesuai aturan yang berlaku.



Ayu Gati Wicaksono
17.51730
D3 Akuntansi
Semester 1
Unknown mengatakan…
Nama : Angelica Nulinggasari
NIM : 15.31652

Pendidikan Kewarganegaraan perlu dipelajari sampai di perguruan tinggi karena di dalam pelajaran tersebut terkandung berbagai sejarah dan aturan yang harus diterapkan bagi warga negara. Adanya sejarah dalam pendidikan tersebut menjadikan semua warga negara menjadi paham akan arti pentingnya melestarikan negara yang sudah diperjuangkan sebagaimana sulitnya oleh para pahlawan. Adanya aturan dalam pendidikan tersebut menjadikan pula semua warga negara supaya mematuhi setiap hukum yang berlaku di negara.

Pendidikan Kewarganegaraan perlu dipelajari juga karena di dalam pendidikan tersebut membuat seluruh elemen masyarakat memahami bahwa dengan adanya globalisasi pun tidak akan menghalangi setiap tindakan yang diambil atas nama persatuan bangsa. Tentang bagaimana bangsa mampu memilah perbuatan yang harus dilakukan supaya tidak tergesernya praktik ketatanegaraan dan produk kebijakan pembangunan karena dengan mempelajari pendidikan kewarganegaraan secara tidak langsung mampu membentuk karakter demokratis bangsa.

Di dalam pendidikan kewarganegaraan juga bertujuan untuk menyisipkan setiap butir Pancasila ke dalam realita kehidupan. Pada sila pertama yaitu Ketuhanan yang Maha Esa, dimana setiap warga negara yang menganut berbagai agama dan kepercayaan tetap harus bersatu padu untuk menjunjung negara tanpa ada perselisihan tentang pemahaman religius masing-masing. Pada sila kedua yaitu Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, dimana setiap warga negara harus menerapkan sikap kepedulian antar warga negara. Pada sila ketiga yaitu Persatuan Indonesia, setiap warga negara harus mampu bersatu untuk mempertahankan keutuhan NKRI diatas segala bentuk ancaman dan dalam keadaan apa pun. Pada sila keempat yaitu Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan, setiap warga negara wajib mengedepankan paham musyawarah mufakat dalam menyelesaikan segala bentuk perdebatan dan memutuskan segala bentuk kebijakan dengan bijaksana. Pada sila kelima yaitu Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia, setiap warga negara tidak boleh membeda-bedakan setiap kalangan masyarakat, karena dalam Pendidikan Kewarganegaraan kita diajarkan untuk menyamaratakan setiap hak dan kewajiban warga negara sesuai yang sudah ditetapkan dalam Peraturan Perundang-Undangan 1945 yang berlaku.

Jadi, pendidikan kewarganegaraan sudah sepantasnya mulai dipelajari dan diamalkan sedari dini hingga sampai perguruan tinggi.
Unknown mengatakan…
pendidikan kewarganegaraan sangat penting dipelajari dalam perguruan tinggi agar mahasiswa dapat meningkatkan moral, serta sosial terhadap masyarakat yang berdasarkan pancasila sehingga dapat dijadikan bekal untuk masuk ke dunia kerja agar dapat bekerja dengan baik dengan memiliki norma norma dasar dalam pancasila guna memajukan negara dengan membuat prestasi dalam dunia kerja. Karna secara tidak sadar jika kita berprestasi dalam dunia kerja kita dapat memajukan perusahaan dan jika perusahaan kita maju.. kualitas negara kitapun juga maju.Selain itu kita juga tentu ingat peristiwa tahun 1998 secara tidak langsung juga melibatkan banyak mahasiswa khususnya trisakti itu mungkin juga harus menjadi sorotan utama pemerintah, ketika kewarganegaraan juga dipelajari di tingkat perguruan tinggi maka mahasiswa semakin memiliki nilai-nilai pancasila dan meminimalisir kejadian yang terjadi seperti pada tahun 1998.
Irahayuni (15.31637)
Wina Artikasari mengatakan…
Sejatinya, Pendidikan Kewarganegaraan merupakan pelajaran mengenai kehidupan sehari -hari, mengajarkan bagaimana menjadi warga negara yang baik, warga negara yang menjunjung tinggi nilai - nilai Pancasila yang merupakan Dasar Negara Indonesia.

Hal tersebut juga telah termuat dalam Peraturan Perundangan-Undangan, bahwasanya Pendidikan Kewarganegaraan wajib dimuat dalam kurikulum pendidikan dasar,pendidikan menengah dan pendidikan tinggi dengan maksud untuk membentuk peserta didik menjadi manusia yang memiliki rasa kebangsaan dan cinta tanah air sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945.

Hal tersebut memiliki tujuan untuk mewujudkan warga negara sadar akan bela negara berlandaskan pemahaman politik kebangsaan dan kepekaan mengembangkan jati diri dan moral bangsa dalam perikehidupan bangsa.

Mengapa Pendidikan Kewarganegaraan dipelajari sampai perguruan tinggi?
Menurut saya, Mahasiswa merupakan bibit unggul bangsa yang dimana pada masanya nanti bibit ini akan melahirkan pemimpin dunia. Kepribadian mahasiswa akan tumbuh seiring dengan waktu dan mengalami proses pembenahan, pembekalan, penentuan dan akhirnya pemutusan prinsip diri.
Pendidikan Kewarganegaraan mengajarkan bagaimana warga negara itu tidak hanya tunduk dan patuh terhadap negara, tetapi juga mengajarkan bagaimana sesungguhnya warga negara itu harus toleran dan mandiri. Pendidikan ini membuat generasi baru memiliki ilmu pengetahuan, pengembangan keahlian dan pengembangan karakter publik.

Jadi, dengan menumbuhkan rasa Kewarganegaraan yang tinggi akan membuat kita tidak akan mudah goyah dengan iming iming kejayaan yang sifatnya sementara. Selain itu kita tidak mudah terpengaruh secara langsung budaya yang bukan berasal dari Indonesia dan juga dapat menghargai segala budaya serta nilai - nilai yang berlaku di negara kita.

WINA REZA ARTIKASARI
SEKRETARIS / 5
15.31639
Unknown mengatakan…
Nama : Kenang Fatoni
NIM : 17.51731
D3 Akuntansi Semester 1

Mengapa pendidikan kewarganegaraan dipelajari sampai di perguruan tinggi?
Di dalam materi kewarganegaraan mengajarkan mahasiswa untuk mengenal aturan dasar kewarganegaraan,hal ini khususnya sebagai warga negara yang sadar akan hak dan kewajibannya sebagai warga negara. Adapun kedudukan kewarganegaraan dalam kurikulum perguruan tinggi terdapat pada pasal 37 UU No.20 tahun 2003 yang berbunyi : "kurikulum Pendidikan Tinggi" wajib memuat : (a) Pendidikan Agama (b) Pendidikan Kewarganegaraan (c) Bahasa.
Unknown mengatakan…
Karena mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan mengupayakan untuk membangkitkan semangat para pemuda khususnya mahasiswa menghadapi pengaruh globalisasi, memperkuat semangat bela negara, memupuk kesadaran cinta tanah air, mengetahui hak dan kewajiban dalam bernegara, serta menjaga persatuan dan kesatuan sesuai semboyan negara kita Bhineka Tunggal Ika.

Nama: SHERLY IRNANDA
NIM: 17.51728
Jurusan: D3 AKUNTANSI semester 1
Cindy paquita mengatakan…
Menurut saya mengapa pendidikan kewarganegaraan di pelajari sampai ke perguruan tinggi karena sekarang ini banyak di kalangan anak muda yang mulai melupakan sejarah dari bagaimana Indonesia merdeka, dan mungkin banyak yang lupa akan pelajaran pelajaraan kewarganegaraan sehingga banyak yang mulai menyepelekan hukum di negara kita selain itu supaya kita sebagai warganegara yang baik perlu mempelajari nya dan menerapkan dalam kehidupan sehari-hari, oleh karena itu pelajaran kewarganegaraan perlu dipelajari sampai ke perguruan tinggi.

Nama : Cindy Paquita
Nim : 17.51732
Jurusan : D3 Akuntansi semester 1
Unknown mengatakan…
Karena Pendidikan Kewarganegaraan itu memang wajib dipelajari oleh warga negara sampai jenjang perguruan tinggi. Sebab, Pendidikan Kewarganegaraan itu menjadi bagian dari MPK disamping Pendidikan Agama dan Pendidikan Pancasila.


Nama : Wahyu Nugroho
NIM : 17.51725
Prodi: D3 Akuntansi(Semester 1)
Syafira Nur Faatihah mengatakan…
Seperti yang telah dipaparkan dalam artikel ini,Pendidikan Kewarganegaraan wajib dimuat dalam kurikulum pendidikan guna membentuk peserta didik menjadi manusia yang memiliki rasa kebangsaan dan cinta tanah. Rasa kebangsaan adalah suatu perasaan rakyat, masyarakat, dan bangsa terhadap kondisi bangsa Indonesia dalam perjalanan hidupnya menuju cita-cita bangsa yaitu menciptakan masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD’45. Ini berarti, setiap peserta didik harus memiliki perasaan untuk mempertahankan keutuhan bangsa, menjaga solidaritas antar masyarakat, menguatkan persatuan dan kesatuan yang telah dibangun. Kemudian, cinta tanah air adalah perasaan yang timbul dari dalam hati sanubari seorang warga Negara, untuk mengabdi, memelihara, membela, melindungi tanah airnya dari segala ancaman dan gangguan. Dengan mempelajari pendidikan kewarganegaraan, kita bisa menjadi manusia yang memiliki rasa kebangsaan dan cinta tanah air yang tentunya sangat berguna bagi mewujudkan cita-cita bangsa Indonesia.

Syafira Nur Faatihah (17.51734) - Akuntansi Semester 1
Nuningsabitri mengatakan…
Pendidikan Kewarganegaraan menjadi mata pelajaran setelah terpecah dari PPKn ataupun Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan. Pada awalnya di gabung menjadi satu, karena isi dari Pendidikan Kewarganegaraan sendiri besumber dari Pancasila itu sendiri. Selanjutnya di pecah menjadi mata pelajaran sendiri karena Pendidikan Kewarganegaraan dianggap penting untuk di ajarkan kepada siswa dan dalam Pendidikan Kewarganegaraan diajarkan materi kewarganegaraan yang lebih luas dan tidak hanya bersumber langsung dari Pancasila. Mempelajari Pendidikan Kewarganegaraan bagi sebagian mahasiswa tidak ubahnya mempelajari Pancasila tahap dua, atau bahkan tidak jauh berbeda dengan Pendidikan Moral Pancasila dan Sejarah Bangsa. Beberapa materinya memang berkaitan ataupun sama. Itulah mengapa Pendidikan kewarganegaraan selalu “dianak tirikan” dalam percaturan dunia pendidikan. Menurut orang kebanyakan, lebih penting belajar matematika daripada PKn.
Nama : nuning sabitri
Nim :17. 51729
Jurusan : akutansi
Ayu Ashari mengatakan…
Mengapa Pendidikan Kewarganegaraan dipelajari sampai di Perguruan Tinggi?
Alasanya menurut saya karena :
1. Didalam pancasila terdapat cita-cita bangsa Indonesia dengan begitu perlu pancasila diketahui dari Sekolah Dasar hingga Perguruan Tinggi, dengan sudah diajarkan pancasila sejak dini akan tumbuh rasa nasionalisme serta partiotisme dan menghindari perpecahan antar kelompok maupun suku karena didalam sila ke- 3 Persatuan Indonesia sudah tercantum juga bahwa pancasila sebagai Pemersatu Bangsa.
2. Dengan pelajaran pancasila dari Sekolah Dasar hingga Perguruan Tinggi maka akan ada muncul orang-orang yang berkopeten dibidang hukum yang bisa lebih menegakkan keadilan di Indonesia, karena mereka sudah dilatih sejak dini.
KKN korupsi pun akan berkurang karena ada pemimpin yang memiliki rasa nasionalisme, yang tidak mau negaranya hancur dan bertindak tegas.


AYU ASHARI (15.31657)
D3 Sekretari
krismonika dwi ayuningtyas mengatakan…
Menurut saya, keberadaan Pendidikan Kewarganegaraan di perguruan tinggi sangat penting, dan sebagai mata kuliah yang wajib diikutioleh seluruh mahasiswa. Hal itu tampak jelas dalam pasal 37 Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Sesuai dengan tuntutan dan perubahan masyarakat di era reformasi, mata kuliahPendidikan Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi, telah dilakukanperubahan paradigma menuju kepada paradigma humanistik yangmendasarkan pada asumsi bahwa mahasiswa adalah manusia yang mempunyai potensi dan karakteristik yang berbeda-beda. Indikasi ke arah itu tampak dari substansi kajian, strategi, dan evaluasi mata kuliah PendidikanKewarganegaraan yang ditawarkan kepada mahasiswa. Sementara itu,dalam mengantisipasi tuntutan global, pembelajaran diorientasikan agar paramenangkal dampak negatif globalisasi. Globalisasi dan ekspansi pasar perlu diimbangi kebebasan politik Pancasila sehingga mahasiswa sadar dan mampu memperjuangkan hak-hak politiknya secara benar, rasional dan bertanggung jawab. Upaya ke arah itu dapat dilakukan dengan mengisi dan memantapkan kurikulum berbasis kompetensi (KBK) di perguruan tinggi dengan memberi kemampuan kritis kepada mahasiswa, sehingga mahasiswa secara sadar dan jujur melakukan kritik dan evaluasi tentang manfaat globalisasi.
Nama : krismonika dwi A
Nim : 17.51727
Jurusan : akuntansi
Unknown mengatakan…
Mengapa pendidikan Kewarganegaraan dipelajari sampai di Perguruan Tinggi ? Tujuan Pendidikan Kewarganegaraan dipelajari sampai di Perguruan Tinggi adalah mewujudkan warga negara sadar bela negara berlandaskan pemahaman politik kebangsaan, dan kepekaan mengembangkan jati diri dan moral bangsa dalam perikehidupan bangsa. Mahasiswa adalah bibit unggul bangsa yang di mana pada masanya nanti bibit ini akan melahirkan pemimpin dunia. Karena itulah diperlukan pendidikan moral dan akademis yang akan menunjang sosok pribadi mahasiswa. Kepribadian mahasiswa akan tumbuh seiring dengan waktu dan mengalami proses pembenahan, pembekalan, penentuan, dan akhirnya pemutusan prinsip diri. Negara, masyarakat masa datang, diperlukan ilmu yang cukup untuk dapat mendukung kokohnya pendirian suatu Negara. Pendidikan kewarganegaraan sangat penting. Dalam konteks Indonesia, pendidikan kewarganegaraan itu berisi antara lain mengenai pruralisme yakni sikap menghargai keragaman, pembelajaran kolaboratif, dan kreatifitas. Pendidikan itu mengajarkan nilai-nilai kewarganegaraan dalam kerangka identitas nasional.
Seperti yang pernah diungkapkan salah satu rektor sebuah universitas, “tanpa pendidikan kewarganegaraan yang tepat akan lahir masyarakat egois. Tanpa penanaman nilai-nilai kewarganegaraan, keragaman yang ada akan menjadi penjara dan neraka dalam artian menjadi sumber konflik. Pendidikan, lewat kurikulumnya, berperan penting dan itu terkait dengan strategi kebudayaan.”
Pendidikan Kewarganegaraan lah yang mengajarkan bagaimana seseorang menjadi warga negara yang lebih bertanggung jawab. Karena kewarganegaraan itu tidak dapat diwariskan begitu saja melainkan harus dipelajari dan di alami oleh masing-masing orang. Apalagi negara kita sedang menuju menjadi negara yang demokratis, maka secara tidak langsung warga negaranya harus lebih aktif dan partisipatif. Oleh karena itu kita sebagai mahasiswa harus memepelajarinya, agar kita bisa menjadi garda terdepan dalam melindungi negara. Garda kokoh yang akan terus dan terus melindungi Negara walaupun akan banyak aral merintang di depan.
Jadi, marilah kita sebagai warga negara Indonesia harus memiliki rasa nasionalisme yang tinggi dan bisa mewujudkannya dalam kehidupan sehari-hari mulai dari hal kecil sampai hal besar yang dapat memberikan manfaat bagi negara kita dan masyarakatnya.
Erina Hanuarni_15.31542_D3 Sekretari/5
dyeahayuee mengatakan…
Menurut saya pendidikan kewarganegaraan di perguruan tinggi sangat dipelukan karena dengan kita belajar kewarganegaraan kita dapat mengetahui tentang politik yang dianut di indonesia dan Undang - undang yang ada di indonesia serta peraturan - peraturan yang adadiindonesia.
Nama : DYAH AYU WULANDARI
NIM : 17.51733
Prodi : Akuntansi
Anonim mengatakan…
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
Anonim mengatakan…

Menurut saya pendidikan kewarganegaraan sangatlah penting bagi mahasiswa karena untuk menumbuhkan wawasan atau pengetahuan dan kesadaran bagaimana bernegara dengan baik, bersikap dan berperilaku Cinta tanah air yang dibangun dari kebudayaan bangsa , wawasan nusantara, serta ketahanan nasional dalam diri mahasiswa . Nah sebagai calon penerus bangsa kita sebagai mahasiswa diharapkan dapat menguasai berbagai bidang ilmu sesuai minat dan kemampuannya masing masing yang kelak dapat digunakan sebagai sarana pembangunan bangsa. Demikian pendidikan kewarganegaraan sangatlah diperlukan oleh mahasiswa



Nama : Fina rujiastuni
NIM : 15.31653 / D3 SEKRETARIS
SEMESTER V

Postingan populer dari blog ini

Budaya Titip Absen Mahasiswa dan Solusi Presensi Online

Sistem Informasi Manajemen Studi Kasus “GO-Jek”