MENGAPA PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN DIPELAJARI SAMPAI DI PERGURUAN TINGGI?
Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) merupakan salah satu mata
pelajaran wajib dari Sekolah Dasar sampai Perguruan Tinggi. Pendidikan
Kewarganegaraan harus memberikan perhatiannya kepada pengembangan nilai, moral,
dan sikap perilaku siswa. Misi dari Pendidikan Kewarganegaraan sendiri adalah
mencerdaskan kehidupan bangsa. Sejatinya, Pendidikan Kewarganegaraan adalah
studi tentang kehidupan kita sehari-hari, mengajarkan bagaimana menjadi warga
negara yang baik, warga negara yang menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila
yang merupakan dasar negara Indonesia.
Mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi
adalah kelanjutan dari study sebelumnya. Di Perguruan Tinggi diajarkan lebih
mendetail sampai ke akar-akarnya. Apalagi jika mengambiljurusan PKn. Dasar
mengapa Pendidikan Kewarganegaraan diajarkan sampai tingkat Perguruan Tinggi
adalah Pasal 37 ayat (1) dan (2)UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional yang menyebutkan bahwa Pendidikan Kewarganegaraan wajib dimuat dalam
kurikulum pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi yang
dimaksudkan untuk membentuk peserta didik menjadi manusia yang memiliki rasa
kebangsaan dan cinta tanah air sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945.
Berdasarkan Pasal 3 Keputusan Dirjen Dikti No. 43/Dikti/2006
tentang Rambu-rambu Pelaksanaan Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian di
Perguruan Tinggi, Pendidikan Kewarganegaraan merupakan salah satu kelompok Mata
Kuliah Pengembangan Kepribadian (MPK) yang dirancang untuk memberikan
pengertian kepada mahasiswa tentang pengetahuan dan kemampuan dasar berkenaan
dengan hubungan antar warga negara serta pendidikan pendahuluan bela negara
sebagai bekal agar menjadi warga negara yang dapat diandalkan oleh bangsa dan
negara.
Dalam jurusan Pendidikan Kewarganegaran sendiri, memuat
materi mengenai hukum dan politik yang ada dan berkembang. Mahasiswa diajarkan
untuk menjadi lebih demokratis, lebih kritis terhadap masalah-masalah yang
sedang terjadi baik di dalam maupun di luar negeri. Tidak hanya teori saja yang
diberikan, namun juga memberikan sentuhan moral dan sikap sosial. Menyaring
budaya dari luar agar sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia yaitu pancasila.
Memahami mata kuliah Pendidikan Kewarganegaaraan adalah
salah satu upaya untuk membangkitkan kembali semangat kebangsaan generasi muda,
khususnya mahasiswa dalam menghadapi pengaruh globalisasi dan mengukuhkan
semangat bela negara. Tujuannya adalah untuk memupuk kesadaran cinta tanah air,
mengetahui tentang hak dan kewajiban dalam usaha pembelaan negara, serta
menjaga persatuan dan kesatuan bangsa dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika.
Komentar
Defi pangesthi - 15.31647
Rikawati-15.31649
Merujuk juga dari mata kuliah pancasila disemester sebelumnya, pendidikan kewarganegaraan memiliki kekuatan hukum pada pasal 37 ayat 1 dan UU No. 20 tahun 2003 yang mana membahas tentang sistem pendidikan Nasional yang menyebutkan bahwa pendidikan kewarganegaraan wajib dimuat dalam kurikulum pendidikan dasar, menengah dan tinggi.
Selain itu pendidikan kewarganegaraan memuat materi hukum dan politik yang bermaksud membentuk warga Negara yang demokratis dan kritis terhadap perkembangan kewarganegaraan Indonesia.
Indri wahyuni
15.31645
ARI AYU SHOLIKAH
D3 SEKRETARI
15.31634
(IRA IRENE-15.31638)
RENI YUNIWATI (15.31651)
sikap dan perilaku kita sebagai mahasiwa akan mencerminkan bagaimana pendidikan kewarganegaraan yang kita dapatkan di Perguruan Tinggi.
MUJI TRI SETYO BUDIARTY (15.31655)
Memahami mata kuliah Pendidikan Kewarganegaaran merupakan salah 1 pelajaran wajib dari Sekolah Dasar sampai Perguruan Tinggi.Dengan memahami mata kuliah ini diharapkan mampu untuk membangkitkan kembali semangat kebangsaan generasi muda,khususnya mahasiswa dalam menghadapi era globalisasi.
Dengan pendidikan kewarganegaraan yang baik akan menghasilkan sikap mental yang cerdas dan bertanggung jawab ,patuh terhadap negara,memiliki sikap toleransi dan mandiri.Sehingga diharapkan penerus bangsa Indonesia tidak menjadi manusia yang egois dan tidak mudah goyah keimanannya dengan hal-hal yang bersifat sementara saja.
NOFI ASTUTI
D3 SEKRETARI
15.31636
Agar kita bangsa Indonesia dapat dan mampu memahami adat istiadat, norma dalam agama menghargai agama yang berbeda dan saling tentang rasa, bertoleransi. Degan pendidikan Kewarganegaraan kita dapat bersosialisasi sesuai aturan yang telah ada. Di acara rapat pun kita dapat mengeluarkan pendapat kita dengan cara yang baik dan sopan. Itu lah sangatlah penting pendidikan Kewarganegaraan sangat penting yang kita harus pelajari.
D3 Sekretaris
Sri Utami
15.31635
Umi Lestari
(15.31646)
Sekretari smt 5
VIVI DIYAH PUSPITA
D3 SEKRETARI/V
15.31648
Karena Pendidikan Kewaarganegaraan dapat memberikan pengetahuan langsung kepada mahasiswa tentang peraturan, norma atau kaidah tentang peraturan negara yang bersifat mengikat agara para mahasiswa bisa hidup pada aturan hukum berlaku.
Nama : Rahmat Sandika
NIM : 15.31644
Jurusan : D3-Sekretari
Semester : V ( Lima )
Serta dengan adanya pendidikan kewarganegaraan dipeguruan tinggi dapat menambah pengetahuan dan kemampuan dasar berkenaan dengan hubungan antar warga negara,moral dan sikap sosial dalam lingkungan kampus
Nama :Anis Setyowati
Nim. : 17.51723
Jurusan:D-III Akuntansi
Semester :1
Ayu Gati Wicaksono
17.51730
D3 Akuntansi
Semester 1
NIM : 15.31652
Pendidikan Kewarganegaraan perlu dipelajari sampai di perguruan tinggi karena di dalam pelajaran tersebut terkandung berbagai sejarah dan aturan yang harus diterapkan bagi warga negara. Adanya sejarah dalam pendidikan tersebut menjadikan semua warga negara menjadi paham akan arti pentingnya melestarikan negara yang sudah diperjuangkan sebagaimana sulitnya oleh para pahlawan. Adanya aturan dalam pendidikan tersebut menjadikan pula semua warga negara supaya mematuhi setiap hukum yang berlaku di negara.
Pendidikan Kewarganegaraan perlu dipelajari juga karena di dalam pendidikan tersebut membuat seluruh elemen masyarakat memahami bahwa dengan adanya globalisasi pun tidak akan menghalangi setiap tindakan yang diambil atas nama persatuan bangsa. Tentang bagaimana bangsa mampu memilah perbuatan yang harus dilakukan supaya tidak tergesernya praktik ketatanegaraan dan produk kebijakan pembangunan karena dengan mempelajari pendidikan kewarganegaraan secara tidak langsung mampu membentuk karakter demokratis bangsa.
Di dalam pendidikan kewarganegaraan juga bertujuan untuk menyisipkan setiap butir Pancasila ke dalam realita kehidupan. Pada sila pertama yaitu Ketuhanan yang Maha Esa, dimana setiap warga negara yang menganut berbagai agama dan kepercayaan tetap harus bersatu padu untuk menjunjung negara tanpa ada perselisihan tentang pemahaman religius masing-masing. Pada sila kedua yaitu Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, dimana setiap warga negara harus menerapkan sikap kepedulian antar warga negara. Pada sila ketiga yaitu Persatuan Indonesia, setiap warga negara harus mampu bersatu untuk mempertahankan keutuhan NKRI diatas segala bentuk ancaman dan dalam keadaan apa pun. Pada sila keempat yaitu Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan, setiap warga negara wajib mengedepankan paham musyawarah mufakat dalam menyelesaikan segala bentuk perdebatan dan memutuskan segala bentuk kebijakan dengan bijaksana. Pada sila kelima yaitu Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia, setiap warga negara tidak boleh membeda-bedakan setiap kalangan masyarakat, karena dalam Pendidikan Kewarganegaraan kita diajarkan untuk menyamaratakan setiap hak dan kewajiban warga negara sesuai yang sudah ditetapkan dalam Peraturan Perundang-Undangan 1945 yang berlaku.
Jadi, pendidikan kewarganegaraan sudah sepantasnya mulai dipelajari dan diamalkan sedari dini hingga sampai perguruan tinggi.
Irahayuni (15.31637)
Hal tersebut juga telah termuat dalam Peraturan Perundangan-Undangan, bahwasanya Pendidikan Kewarganegaraan wajib dimuat dalam kurikulum pendidikan dasar,pendidikan menengah dan pendidikan tinggi dengan maksud untuk membentuk peserta didik menjadi manusia yang memiliki rasa kebangsaan dan cinta tanah air sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945.
Hal tersebut memiliki tujuan untuk mewujudkan warga negara sadar akan bela negara berlandaskan pemahaman politik kebangsaan dan kepekaan mengembangkan jati diri dan moral bangsa dalam perikehidupan bangsa.
Mengapa Pendidikan Kewarganegaraan dipelajari sampai perguruan tinggi?
Menurut saya, Mahasiswa merupakan bibit unggul bangsa yang dimana pada masanya nanti bibit ini akan melahirkan pemimpin dunia. Kepribadian mahasiswa akan tumbuh seiring dengan waktu dan mengalami proses pembenahan, pembekalan, penentuan dan akhirnya pemutusan prinsip diri.
Pendidikan Kewarganegaraan mengajarkan bagaimana warga negara itu tidak hanya tunduk dan patuh terhadap negara, tetapi juga mengajarkan bagaimana sesungguhnya warga negara itu harus toleran dan mandiri. Pendidikan ini membuat generasi baru memiliki ilmu pengetahuan, pengembangan keahlian dan pengembangan karakter publik.
Jadi, dengan menumbuhkan rasa Kewarganegaraan yang tinggi akan membuat kita tidak akan mudah goyah dengan iming iming kejayaan yang sifatnya sementara. Selain itu kita tidak mudah terpengaruh secara langsung budaya yang bukan berasal dari Indonesia dan juga dapat menghargai segala budaya serta nilai - nilai yang berlaku di negara kita.
WINA REZA ARTIKASARI
SEKRETARIS / 5
15.31639
NIM : 17.51731
D3 Akuntansi Semester 1
Mengapa pendidikan kewarganegaraan dipelajari sampai di perguruan tinggi?
Di dalam materi kewarganegaraan mengajarkan mahasiswa untuk mengenal aturan dasar kewarganegaraan,hal ini khususnya sebagai warga negara yang sadar akan hak dan kewajibannya sebagai warga negara. Adapun kedudukan kewarganegaraan dalam kurikulum perguruan tinggi terdapat pada pasal 37 UU No.20 tahun 2003 yang berbunyi : "kurikulum Pendidikan Tinggi" wajib memuat : (a) Pendidikan Agama (b) Pendidikan Kewarganegaraan (c) Bahasa.
Nama: SHERLY IRNANDA
NIM: 17.51728
Jurusan: D3 AKUNTANSI semester 1
Nama : Cindy Paquita
Nim : 17.51732
Jurusan : D3 Akuntansi semester 1
Nama : Wahyu Nugroho
NIM : 17.51725
Prodi: D3 Akuntansi(Semester 1)
Syafira Nur Faatihah (17.51734) - Akuntansi Semester 1
Nama : nuning sabitri
Nim :17. 51729
Jurusan : akutansi
Alasanya menurut saya karena :
1. Didalam pancasila terdapat cita-cita bangsa Indonesia dengan begitu perlu pancasila diketahui dari Sekolah Dasar hingga Perguruan Tinggi, dengan sudah diajarkan pancasila sejak dini akan tumbuh rasa nasionalisme serta partiotisme dan menghindari perpecahan antar kelompok maupun suku karena didalam sila ke- 3 Persatuan Indonesia sudah tercantum juga bahwa pancasila sebagai Pemersatu Bangsa.
2. Dengan pelajaran pancasila dari Sekolah Dasar hingga Perguruan Tinggi maka akan ada muncul orang-orang yang berkopeten dibidang hukum yang bisa lebih menegakkan keadilan di Indonesia, karena mereka sudah dilatih sejak dini.
KKN korupsi pun akan berkurang karena ada pemimpin yang memiliki rasa nasionalisme, yang tidak mau negaranya hancur dan bertindak tegas.
AYU ASHARI (15.31657)
D3 Sekretari
Nama : krismonika dwi A
Nim : 17.51727
Jurusan : akuntansi
Seperti yang pernah diungkapkan salah satu rektor sebuah universitas, “tanpa pendidikan kewarganegaraan yang tepat akan lahir masyarakat egois. Tanpa penanaman nilai-nilai kewarganegaraan, keragaman yang ada akan menjadi penjara dan neraka dalam artian menjadi sumber konflik. Pendidikan, lewat kurikulumnya, berperan penting dan itu terkait dengan strategi kebudayaan.”
Pendidikan Kewarganegaraan lah yang mengajarkan bagaimana seseorang menjadi warga negara yang lebih bertanggung jawab. Karena kewarganegaraan itu tidak dapat diwariskan begitu saja melainkan harus dipelajari dan di alami oleh masing-masing orang. Apalagi negara kita sedang menuju menjadi negara yang demokratis, maka secara tidak langsung warga negaranya harus lebih aktif dan partisipatif. Oleh karena itu kita sebagai mahasiswa harus memepelajarinya, agar kita bisa menjadi garda terdepan dalam melindungi negara. Garda kokoh yang akan terus dan terus melindungi Negara walaupun akan banyak aral merintang di depan.
Jadi, marilah kita sebagai warga negara Indonesia harus memiliki rasa nasionalisme yang tinggi dan bisa mewujudkannya dalam kehidupan sehari-hari mulai dari hal kecil sampai hal besar yang dapat memberikan manfaat bagi negara kita dan masyarakatnya.
Erina Hanuarni_15.31542_D3 Sekretari/5
Nama : DYAH AYU WULANDARI
NIM : 17.51733
Prodi : Akuntansi
Menurut saya pendidikan kewarganegaraan sangatlah penting bagi mahasiswa karena untuk menumbuhkan wawasan atau pengetahuan dan kesadaran bagaimana bernegara dengan baik, bersikap dan berperilaku Cinta tanah air yang dibangun dari kebudayaan bangsa , wawasan nusantara, serta ketahanan nasional dalam diri mahasiswa . Nah sebagai calon penerus bangsa kita sebagai mahasiswa diharapkan dapat menguasai berbagai bidang ilmu sesuai minat dan kemampuannya masing masing yang kelak dapat digunakan sebagai sarana pembangunan bangsa. Demikian pendidikan kewarganegaraan sangatlah diperlukan oleh mahasiswa
Nama : Fina rujiastuni
NIM : 15.31653 / D3 SEKRETARIS
SEMESTER V